Jumat, 22 Agustus 2025

Peluang Giring di Pilpres 2024, Pengamat: Masih Nol

syarat pencalonan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) yaitu partai politik atau gabungan partai harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen

Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram @cynthiaganesha
Unggahan istri Giring Ganesha eks Nidji, Cynthia dalam akun Instagramnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menyebut Giring Ganesha sulit untuk menjadi peserta kontestasi Pilpres 2024.

Menurut Ujang, syarat pencalonan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) yaitu partai politik atau gabungan partai harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. 

"Jadi peluangnya masih nol," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Baca: Giring Ganesha Maju Capres 2024, PDIP-PPP Kompak Ingatkan Syarat, Gerindra: Silakan Saja Bermimpi

Diketahui, ambang batas pencalonan presiden atau presidential theshold tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Pasal tersebut mengatur parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres. 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2017). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Namun, ambang batas pencalonan presiden di UU Pemilu saat ini masih dilakukan pembahasan oleh Komisi II DPR bersama pemerintah. 

Ada partai menginginkan diturunkan dan ada partai yang tetap dipertahankan. 

Di sisi lain, Ujang menyebut pengumuman Giring maju Pilpres 2024, hanya sebatas promosi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar dilihat masyarakat. 

"Itu juga bisa saja hanya gimmic politik PSI saja agar dapat pemberitaan luas karena PSI tahu, soal pencapresan akan menyedot pemberitaan yang banyak," papar Ujang.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan