Senin, 11 Agustus 2025

Subsidi Pulsa & Kuota 9 Triliun Rupiah Dinilai Tak Tepat Sasaran, IGI: Harusnya Pikirkan Soal Gawai

Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan Rp 9 triliun untuk pulsa dan data dinilai tak tepat sasaran.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. 

Alokasikan Dana Rp 9 T

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi berbagai unsur pendidikan.

Penerimanya adalah siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini.

Besarannya pun fantastis, yakni sebesar Rp 9 triliun.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem, dilansir Kompas.com.

Baca: KPAI: Pembiayaan Sarana Pencegahan Covid-19 di Sekolah Hanya Mengandalkan Dana BOS

Menurut Nadiem, subsidi kuota internet akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujarnya.

Nadiem menyebut, selama ini pihaknya berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucapnya.

Nadiem juga mengungkapkan, Kemendikbud memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar 1,7 T," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan