Minggu, 5 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? Berikut Jadwal Paling Lambat Pencairan Subsidi Gaji Pegawainya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa total penerima subsidi gaji karyawan ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Editor: Irsan Yamananda
INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna
Bantuan senilai Rp 600 ribu tahap pertama cair mulai Kamis (27/8/2020) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020 kemarin.

Total penerima subsidi gaji karyawan ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Ia menjelaskan, pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.

Artinya, masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

 BLT Rp 600.000 Tahap II Segera Meluncur, 3 Juta Nomor Rekening Pekerja Sudah Diserahkan ke Kemnaker

 JANGAN TERLEWAT! BLT Rp 600 Ribu Tahap II Siap Meluncur, Pastikan Syarat & Nomor Rekening Anda Benar

 Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Paling Lambat

Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020)
Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020) (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali, Handover)

Ida sendiri menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.

"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

Tahap pertama subsidi gaji karyawan, lanjut Ida, pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta.

Sementara total subsidinya sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved