Jumat, 5 September 2025

Legislator PAN Tak Setuju dengan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite

Sebab pandemi telah menimbulkan dampak multi dimensional terutama makin terpuruknya kondisi ekonomi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
HENDRI (HEN)/SERAMBI/HENDRI
PROGRAM STRIKER BBM PREMIUM - Petugas di salah SPBU di Banda Aceh menempel stiker BBM Premiun dan Solar bersubsidi untuk masayarakat, di SPBU, Selasa (25/8/2020). Hanya mobil yang telah ditempeli stiker ini nantinya dapat membeli premiun dan solar bersubsidi di SPBU. (SERAMBI INDONESIA/HENDRI) 

"Pada peraturan tersebut diisyaratkan bahwa gasoline yang dijual minimum RON 91, artinya ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8/2020).

Rencana ini perlu ditinjau kembali karena porsi konsumsi dua jenis BBM tersebut paling besar di antara enam jenis BBM yang dijual perusahaan. Pada 22 Agustus 2020, penjualan Premium mencapai 24.000 Kilo liter (KL) dan Pertalite 51.500 KL.

Sedangkan untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91, yaitu Pertamax (92) hanya sebesar 10.000 KL. Sementara Pertamax Turbo (98) cukup 700 KL.

"Maka, ini perlu dikaji lagi dampaknya bagaimana. Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan," ujar Nicke.

Lagipula, kata Nicke lagi, di kawasan Asia saat ini yang masih mengonsumsi BBM setara Premium hanya Indonesia dan Bangladesh. Sementara, di level dunia ada lima negara lain, yakni Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan