Sabtu, 16 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

Tangannya Diborgol, Jaksa Pinangki Tertunduk Lesu, Wajah Cantiknya Berbalut Masker

Pinangki tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media ke luar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Igman
Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. 

Bila masih ada yang kurang, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Namun bila dinilai sudah lengkap, berkas itu akan naik ke tahap II yang ditandai dengan penyerahan tersangka dan bukti.

Proses selanjutnya ialah penyusunan dakwaan yang selanjutnya disidangkan.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Capture Youtube Kompas TV)

"Penuntut umum atau jaksa peneliti punya waktu teliti berkas perkara dalam waktu 7 hari untuk beritahu ke penyidik apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak, kalau lengkap tentu akan dinyatakan lengkap atau istilahnya P21," kata Hari.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki diduga menerima suap 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

Suap itu diduga terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung agar Djoko Tjandra tak dieksekusi ke penjara dalam kasus cessie Bank Bali.

Selain itu, Jaksa Pinangki turut dijerat pencucian uang. (tribun network/igm/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan