Minggu, 24 Agustus 2025

Kerap Kucing-kucingan dengan Wartawan, ICW Nilai Firli Bahuri Tidak Cocok Jadi Ketua KPK

sikap Firli Bahuri tersebut menasbihkan jenderal bintang tiga polisi itu belum sanggup menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi komisi antikorupsi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kerap kali terlihat menghindari wartawan.

Teranyar, Firli menghindari wartawan usai menjalani sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sikap Firli Bahuri tersebut menasbihkan jenderal bintang tiga polisi itu belum sanggup menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi komisi antikorupsi.

"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," kata Kurnia kepada Tribunnews.com, Jumat (4/9/2020).

Setidaknya dalam catatan ICW, Firli Bahuri terhitung sudah tiga kali selalu menjauhi awak media.

"Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK," kata Kurnia.

Baca: Dikawal Ketat, Firli Bahuri Ogah Bicara Banyak Usai Diperiksa Dewas KPK

Pertama, ketika Firli mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara pada29 Agustus 2019.

Kedua, saat Pimpinan KPK mengunjungi DPR pada 20 Januari 2020.

Dan ketiga, pada hari ini sesaat setelah Firli menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawa.

"Tak hanya itu, Ketua KPK juga diketahui sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku," sebut Kurnia.

Menurut Kurnia, sebagai Ketua KPK mestinya Firli Bahuri memahami bahwa lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK yang menyebutkan bahwa KPK bertanggungjawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.

Diketahui, berdasarkan catatan Tribunnews.com, meski jarang melayani pertanyaan media, Firli Bahuri kerap mengirim pers rilis, terutama di hari-hari besar.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri rampung diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Jumat (4/9/2020) ini.

Setelah dimintai keterangannya oleh Dewas, Komisaris Jenderal Polisi itu ogah bicara banyak seputar hasil pemeriksaannya.

Bahkan Firli terlihat dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik. Begitu turun dari tangga ruang sidang etik di Gedung ACLC KPK, Jakarta, mereka dengan sigap 'menjaga' Firli dari serbuan awak media.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan