Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Siber Meningkat di Masa Pandemi, Komnas Perempuan Singgung RUU PKS
Komnas Perempuan menyebutkan, kasus kekerasan seksual berbasis siber meningkat tajam di masa pandemi saat ini.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Daryono
“Komisi VIII akan mengupayakan agar RUU PKS menjadi RUU prioritas dalam Prolegnas Tahun 2021,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) lewat menterinya, Bintang Puspayoga kembali mendorong RUU PKS agar masuk dalam Prolegnas Tahun 2021.
Menurut Menteri PPPA, RUU PKS diperlukan untuk penanganan kekerasan seksual yang bersifat komprehensif mulai dari hulu sampai hilir.
“Kami mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan dengan melakukan pembahasan kembali RUU PKS dalam Prolegnas Tahun 2021,” kata Bintang.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Larasati Dyah Utami)