Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Siber Meningkat di Masa Pandemi, Komnas Perempuan Singgung RUU PKS

Komnas Perempuan menyebutkan, kasus kekerasan seksual berbasis siber meningkat tajam di masa pandemi saat ini.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

“Komisi VIII akan mengupayakan agar RUU PKS menjadi RUU prioritas dalam Prolegnas Tahun 2021,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) lewat menterinya, Bintang Puspayoga kembali mendorong RUU PKS agar masuk dalam Prolegnas Tahun 2021.

Menurut Menteri PPPA, RUU PKS diperlukan untuk penanganan kekerasan seksual yang bersifat komprehensif mulai dari hulu sampai hilir.

“Kami mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan dengan melakukan pembahasan kembali RUU PKS dalam Prolegnas Tahun 2021,” kata Bintang.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Larasati Dyah Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan