Pilkada Serentak 2020
KPK Tetap Usut Perkara Wakil Bupati OKU yang Ikut Kontestasi Pilkada 2020
KPK tetap mengusut perkara yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anwar meski ia kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut perkara yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anwar.
Diketahui Johan, sang petahana, kembali mencalonkan diri sebagai wakil bupati OKU dalam kontestasi Pilkada 2020.
Ia maju bersama petahana lainnya yakni Kuryana Azis.
"Prinsipnya bahwa penanganan perkara oleh KPK tidak ditunda oleh karena ada pilkada tersebut," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Namun, Ali mengatakan, KPK tidak bisa melarang Johan Anwar untuk tidak mengikuti pilkada mendatang.
Sebab, KPK tak mencampuri proses politik seseorang.
"KPK tidak masuk wilayah proses politik, karena bukan ranah KPK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan petahanan Kuryana Azis-Johan Anwar resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, Jumat (4/9/2020).
Johan saat ini menyandang status sebagai tersangka atas dugaan korupsi lahan kuburan yang menelan kerugian negara Rp5,6 miliar pada 2012.
Kasus tersebut ditangani oleh KPK setelah diambil alih dari Polda Sumatera Selatan.
Baca: Tersangka Korupsi Kembali Maju di Pilkada OKU, Didukung Belasan Parpol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
Wakil Bupati OKU
Wakil Bupati OKU Maju Pilkada
Polda Sumsel
Pilkada Serentak 2020
1. Orient Riwu Kore Didiskualifikasi, KPU Segera Eksekusi Putusan MK soal PSU Pilkada Sabu Raijua |
---|
2. MK Perintahkan KPU Sabu Raijua Gelar Pemungutan Suara Ulang dalam 60 Hari |
---|
3. MK Anulir Kemenangan Orient Patriot Riwu Kore, Pilkada Sabu Raijua Digelar Ulang |
---|
4. Batalkan Keputusan KPU Sabu Raijua, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Orient P Riwu Kore |
---|
5. MK Diskualifikasi Pemenang Pilkada Boven Digoel, Kuasa Hukum Pemohon Apresiasi Putusan Mahkamah |
---|