Jakob Oetama Meninggal Dunia
Jakob Oetama dan Kebebasan Pers di Indonesia
Menurut Jakob, pers menjadi integral dalam proses demokrasi dalam memberdayakan rakyat untuk berpartisipasi proses politik dengan lebih terinformasi.
Dimulai dengan memberikan informasi yang benar, saksama, dan lengkap. Otonomi dan independensi memudahkan perolehan, penggarapan, serta presentasi informasi yang benar, saksama, dan lengkap.
Jakob berpandangan pers harus melakukan peranannya mencerdaskan bangsa, mencerdaskan masyarakat.
Melalui proses itu, menurut dia, harus tumbuh suatu kondisi yang disebutnya enlightened understanding atau pemahaman yang tercerahkan di masyarakat mengenai persoalan publik, politik, dan proses politik.
”Lewat enlightened understanding itu, masyarakat dapat berpartisipasi secara efektif serta memengaruhi agenda publik. Lewat upaya pencerdasan, kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin tinggi dan tidak akan mudah menempuh jalan main hakim sendiri, termasuk terhadap pers,” tulisnya.
Sensasionalitas
Sejumlah persoalan yang diamati Jakob pada awal masa Reformasi pun ternyata masih membelit dunia pers Indonesia hingga saat ini.
Krisis multidimensi 1998 ternyata memiliki sedikit kemiripan dengan kondisi krisis akibat pandemi Covid-19.
Jakob menggarisbawahi bahwa pada periode 1998–1999, tantangan yang dihadapi industri media bukanlah bagaimana mengembangkan diri, melainkan bagaimana cara untuk survive, bertahan hidup.
Selepas runtuhnya hegemoni otoritarian Orde Baru, euforia kebebasan pers membuncah. Sebelum reformasi, ada 217 media yang terdaftar.
Baca: 5 Fakta Meninggalnya Jakob Oetama, Pendiri Kompas Gramedia: Dirawat di RS Selama 2 Pekan, Alami Koma
Setelahnya, ada lebih dari 3.000 media. Untuk bisa bertahan hidup, berbagai media ini pun berusaha menarik perhatian. ”Namanya juga business of attention,” kata Jakob.
Adagium ini pun ternyata masih relevan hingga kini. Pers harus bersaing untuk menarik perhatian pembaca.
Tidak hanya antara satu dan yang lain, tetapi juga dengan influencer dan pembuat konten digital lainnya. Ekses dari kondisi ini—baik di awal Orde Reformasi maupun situasi aktual kini—adalah sensasionalitas.
Kita masih berada dalam terowongan, tetapi sinar cahaya berpijar, yakni kebebasan; kebebasan pers. Pandai-pandailah kita memelihara serta menyuburkannya.
”Berbagai cara bertahan hidup ditempuh, di antaranya memanfaatkan euforia kebebasan serta memanfaatkan longgarnya seluruh social fabric masyarakat dan pemerintahan kita. Munculah berita, liputan, dan komentar yang berdimensi dan berwarna kuat sensasi, bahkan sensasionalisme,” tulis Jakob.
Jakob mengingatkan bahwa masih ada jalan lain selain sensasionalisme yang dapat ditempuh masyarakat pers.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pendiri-kompas-gramedia-jakob-oetama-tutup-usia_20200909_153243.jpg)