Pilkada Serentak 2020
Mendapat Teguran Mendagri, Bupati Muna Barat Laode Radjiun Dinyatakan Positif Covid-19
53 bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 yang merupakan petahana mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri.
Penerapa protokol kesehatan dalam Pilkada hal tak bisa ditawar-tawar.
Menurutnya protokol kesehatan harus dilakukan penuh disiplin.
Masyarakat memahami pentingya peran kedisiplinan tersebut bagi kepentingan bersama.
Tidak mengherankan bila teguran-teguran yang dilancarkan Kemendagri, menurut Kastorius, mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Baca: Mendagri: Pilkada 2020, Pilkada Extraordinary
"Hingga hari ini sudah 53 bapaslon yang merupakan petahana ditegur keras oleh Kemendagri. Teguran tersebut untuk mencegah Pilkada sebagai klaster penularan."
"Padahal disamping untuk mendorong geliat ekonomi daerah yang melambat akibat dampak corona, Pilkada sebenarnya dapat menjadi kesempatan emas mencegah penularan Covid-19 bila protokol kesehatan diterapkan," kata Kastorius.
Selain Bupati Muna Barat, berikut ini adalah kepala daerah yang telah mendapat teguran dari Kemendagri terkait pelanggaran terhadap ketentuan protokol kesehatan pada tahapan Pilkada.
Gubernur Bengkulu., Wali Kota Tidore Kepulauan, Wakil Wali Kota Bitung, Wali Kota Banjarmasin, Wakil Wali Kota Cilegon, Wakil Wali Kota Medan, Wali Kota Tanjung Balai.
Bupati Muna Barat, Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Luwu Utara, Plt Bupati Cianjur, Bupati Konawe Selatan, Bupati Karawang, Bupati Halmahera Utara, Wakil Bupati Halmahera Utara, Bupati Halmahera Barat, Wakil Bupati Halmahera Barat, Bupati Belu, Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Maros.
Kemudian Wakil Bupati Bulukumba, Bupati Majene, Wakil Bupati Majene, Bupati Mamuju, Wakil Bupati Mamuju, Bupati Kolaka Timur, Bupati Buton Utara, Bupati Konawe Utara.
Selanjutnya Wakil Bupati Blora, Wakil Bupati Demak, Bupati Serang, Bupati Jember, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Sumenep, Bupati Labuhan Batu, Bupati Pesisir Barat, Wakil Bupati Rokan Hilir, Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati Kuantan Sengingi, Bupati Dharmasraya, Wakil Bupati Musi Rawas, Bupati Ogan Ilir.
Serta Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Musi Rawas Utara, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Bupati Karimun Wakil Bupati Karimun, Bupati Kepahiang, dan Bupati Bengkulu Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-kemendagri-di-jakarta_20160301_223230.jpg)