Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Kabar Covid-19: Dampak PSBB Jakarta, Jokowi Rapat Virtual hinga MUI Larang Salat Jamaah di Masjid

Penyebaran virus corona atau Covid-19 masih menunjukkan tren kenaikan di Indonesia

Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana permukiman padat di Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020). Kementerian Kesehatan mencatat ada 3.622 kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis (3/9/2020) yang didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta dengan penambahan 1.359 orang dan menjadi rekor tertinggi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan dengan penerapan tersebut maka kerja Presiden Jokowi akan disesuaikan.

Presiden akan kembali menggelar rapat terbatas secara virtual.

"Betul kombinasi jika lebih dari lima kementerian maka diadakan Video Conference (Vicon)," ujar Heru kepada wartawan, Kamis, (10/9/2020).

Meskipun demikian menurut Heru, Presiden tetap menggelar rapat secara tatap muka, apabila peserta rapatnya melibatkan tiga kementerian atau tiga orang saja. 

"Tapi kalau satu- tiga atau empat orang bisa offline," katanya.

Sebelumnya sejak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terinfeksi virus Corona awal Maret lalu, Presiden menggelar rapat secara virtual dengan jajaran kabinetnya. 

Pertemuan atau acara kenegaraan lainnya juga dilakukan jarak jauh.

Rapat kemudian dilakukan secara tatap muka pada 8 Juni lalu saat pemerintah menggaungkan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19

Presiden sesekali memperketat gelaran rapat, dengan dilakukan secara virtual, di antaranya sejak Wakil Wali Kota Solo Achmad Poernomo dinyatakan positif, usai bertemu Jokowi pertengahan Juli lalu.

Namun Presiden kembali melonggarkan rapat dengan dilakukan secara tatap muka, termasuk saat rapat paripurna kabinet 7 September 2020 kemarin.

4. MUI Imbau Tak Laksanakan Salat Berjamaah di Masjid dan Musala

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan.

Dalam surat yang ditandangani Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas, MUI mengeluarkan imbauan setelah menyikapi mempelajari peningkatan kedaruratan kasus Covid-19 di Indonesia.

"MUI setelah mencermati dan mempelajari tentang perkembangan peningkatan angka kasus covid-19 secara nasional di mana pada hari Rabu, 9 September 2020 jumlah warga yang sudah terkonfirmasi positif terkena covid-19 mencapai angka 203.342 kasus dengan penambahan 3.307 kasus baru," sebut surat MUI yang diterima redaksi Tribunnews.com dari Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis (10/9/2020).

"Bahkan di daerah tertentu pemerintah daerahnya sudah menyatakan bahwa daerahnya sudah berada dalam kondisi darurat dan atau mendekatinya. Untuk itu bagi kebaikan kita semua sebagai bangsa MUI menghimbau," tambah ungkapan surat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan