Virus Corona
Kabar Covid-19: Dampak PSBB Jakarta, Jokowi Rapat Virtual hinga MUI Larang Salat Jamaah di Masjid
Penyebaran virus corona atau Covid-19 masih menunjukkan tren kenaikan di Indonesia
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Imbauan tersebut terbagi menjadi tiga yakni untuk pemerintah, masyarakat luas, dan umat Islam.
Berikut imbauan poin-poin imbauan MUI untuk umat Islam:
a. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla.
b. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan shalat jum’at dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
c. Supaya meningkatkan amal shalihnya dengan membantu saudara-saudara serta
handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
d. Supaya para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah menyampaikan dan menganjurkan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.
e. Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi covid-19.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim, Taufik Ismail, Fahdi Fahlevi)