Virus Corona
Preman Dilibatkan Dalam Penertiban Protokol Kesehatan, Mahfud MD: Preman Bukan Penjahat
Mahfud MD menjelaskan jika rencana Wakapolri melibatkan preman untuk protokol kesehatan sudah benar karena preman yang dimaksud bukan penjahat.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan polemik pernyataan Wakapolri yang akan melibatkan preman untuk membantu TNI dan Polri.
Wakapolri berencana akan menggunakan preman untuk membantu menertibkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
Mahfud MD menjelaskan jika kata preman yang digunakan Wakapolri bukanlah penjahat melainkan orang yang bekerja diluar pemerintahan.
Menurutnya masyarakat salah menangkap pesan yang disampaikan Wakapolri sehingga muncul penolakan akan rencana ini.
"Kemarin pak Wakapolri pak Gatot sudah mengatakan akan melibatkan preman. Preman itu bukan penjahat. Preman itu orang yang bukan pejabat pemerintah tapikan lalu komentarnya dimedia sosial negatif," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).
Baca: Pengetatan PSBB di Jakarta Mulai 14 September, Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang
Pria asal Madura ini mengungkapkan jika kata preman merupakan bahasa serapan dari bahasa Belanda yang artinya manusia bebas.
"Padahal preman itu bahasa Belandanya orang yang tidak bekerja di kantor pemerintah. Tapi sekarang sering diartikan penjahat."
"Orang yang suka keras, padahal orang yang bebas yang tidak punya baju dinas," ungkapnya.
Ia menjelelaskan jika melibatkan preman ini merupakan himbauan dari Presiden.
Selain melibatkan preman, istri-istri kepala daerah juga akan dilibatkan dalam mengkampanyekan pentingnya protokol kesehatan.
Virus Corona
1. BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 21 April 2021: Tambah 5.720 Kasus, Total 1.620.569 Positif |
---|
2. UPDATE Corona Indonesia 21 April 2021: Total 1.620.569 Positif, 1.475.456 Sembuh, 44.007 Meninggal |
---|
3. UPDATE Kasus Corona Indonesia 21 April 2021: Tambah 5.720 Positif, 7.314 Sembuh, 230 Meninggal |
---|
4. Pemerintah Jepang Larang Masuk Warga dari 152 Negara Termasuk Indonesia |
---|
5. Data Kematian di India Dianggap Tidak Sesuai Jumlah Mayat yang Dikremasi Akibat Covid-19 |
---|