Pilkada Serentak 2020
Fenomena Banyaknya Paslon Tunggal di Pilkada 2020, PKB : Secara Demokrasi Jadi Tidak Menarik
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan fenomena banyaknya pasangan calon tunggal membuat kontestasi politik jadi tidak menarik.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena pasangan calon tunggal semakin tampak dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Tercatat ada 25 pasangan calon tunggal atau yang akan melawan kotak kosong.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan fenomena banyaknya pasangan calon tunggal membuat kontestasi politik menjadi tidak menarik.
"Secara demokrasi ini menjadi tidak menarik," ujar Daniel Johan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/9/2020).
Tidak menariknya kontestasi politik akibat banyaknya pasangan calon tunggal, disebut Daniel Johan membuat masyarakat tak memiliki pilihan beragam.
Baca: 25 Paslon Lawan Kotak Kosong, PPP : Jadi Paslon Pilkada di Era Pemilihan Langsung Cukup Berat
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut mengatakan masyarakat hanya bisa memilih calon tunggal itu atau golongan putih (golput).
"Masyarakat jadi tidak punya pilihan selain calon tunggal dan golput, ke depan mungkin perlu dipikirkan jalan keluarnya," kata dia.
Di sisi lain, Daniel Johan mengatakan fenomena ini bisa terjadi karena berbagai faktor.
Satu di antaranya karena calon tunggal yang berkontestasi di suatu wilayah dianggap terlalu kuat.
"Mungkin karena calon tunggalnya dianggap terlalu kuat," tandasnya.
Baca: Politisi Demokrat: Tiga Penyebab Munculnya Fenomena Paslon Tunggal di Pilkada 2020
Sebelumnya diberitakan, perpanjangan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah berakhir.
Dalam perpanjangan masa pendaftaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada tiga bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar.
Tiga bakal paslon yang mendaftar di masa perpanjangan itu yakni H Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi yang diusung oleh NasDem, PKS, dan PAN.
Mereka mendaftar untuk pemilihan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kemudian pasangan Ahmadi Zubir dan Alvian Santoni yang diusung oleh PDI Perjuangan, Berkarya, dan PPP, yang mendaftar untuk pemilihan Wali Kota Kota Sungai Penuh, Jambi.
Terakhir pasangan Alias Wello dan H. Dalmasri yang diusung oleh NasDem dan PDI Perjuangan, yang mendaftar untuk pemilihan Bupati Bintan, Kepulauan Riau.
"Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00, sebanyak tiga (paslon)," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).
"Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta satu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang baru mendaftar," ungkapnya.
Baca: 25 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Paslon Tunggal Jadi Strategi Baru Pemenangan
KPU sebelumnya membuka kembali pendaftaran calon selama tiga hari, yakni pada 11-13 September 2020.
Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan di 28 kabupaten/kota yang hanya ada satu bakal paslon mendaftar pada 4-6 September.
Dengan bertambahnya tiga bakal paslon mendaftar di tiga kabupaten/kota itu, maka ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi menggelar pilkada dengan calon tunggal.
Menurut Ilham, sebanyak 25 bakal pasangan calon kepala daerah di kabupaten/kota kemungkinan besar akan bertarung dengan kotak kosong atau calon tunggal.
Dari data rekapitulasi, 25 pasangan calon tunggal tersebut merupakan calon yang maju lewat dukungan partai politik, tidak ada yang lewat jalur perorangan atau independen.
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota. Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id," kata Ilham.
Ilham juga menjelaskan, jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya sebanyak 738 pasangan.
Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Sedangkan jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101," paparnya.
Berdasarkan gender, ada sebanyak 1.321 laki-laki dan 155 perempuan yang menjadi bakal calon.
Baca: 5 Calon Kepala Daerah Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ada yang Berstatus Tersangka Kasus Korupsi
Sedangkan jumlah bapaslon bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.
"Sisanya jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66," beber Ilham.
Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal paslon, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon diterima pendaftarannya.
"Untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusifitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ilham.

Terus Meningkat
Terkait daerah dengan paslon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada, KPU mengakui setiap tahun jumlahnya terus mengalami kenaikan.
"Benar ada kecenderungan (terus meningkat)," ujar Ilham.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, pada Pilkada 2015 ada tiga paslon tunggal di tiga daerah.
Lalu pada Pilkada 2017 ada sembilan paslon tunggal di sembilan daerah.
Kemudian pada Pilkada 2018 jumlahnya naik menjadi 16 paslon tunggal di 16 daerah.
Jika 25 bakal paslon tunggal nantinya memenuhi syarat, maka akan ada 25 paslon tunggal di Pilkada 2020.