Jumat, 29 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Komisi II DPR Usul Bawaslu dan KPU Bentuk Tim Validasi Surat Keterangan Sehat Peserta Pilkada

Junimart Girsang mengusulkan kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan validasi surat keterangan rapid test dan swab test peserta Pilkada.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Junimart Girsang. 

Pelaksanaan Pilkada juga sudah ditetapkan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI, Senin (21/9/2020) lalu

“Tahapan sudah dilakukan sejak bulan Juni. Semuanya sudah mulai bergerak tanpa ada kluster yang signifikan,” katanya.

Tito berujar pandemi belum akan usai dan tidak ada yang bisa memprediksi kapan akan berakhir.

Sejumlah negara juga diketahui telah melangsungkan pemilihan umum dengan sukses tanpa adanya kluster.

Diantaranya seperti yang dilangsungkan di Korea Selatan, Jerman, Perancis, Polandia, Malaysia, hingga Amerika Serikat.

Berkaitan dengan hal ini, KPU telah mengajukan alternative pelaksanaan Pilkada termasuk yang pada tanggal 9 Desember 2020.

“Tahun 2021 juga tidak ada yang menjamin pandemi akan selesai, maka kita mengambil skenario optimis dengan mengambil opsi menunda dari September 2020 ke Desember 2020, jadi kita sudah menunda Pilkada sesuai undang-undang,” kata Tito.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan