Jumat, 8 Mei 2026

Arab Saudi Bersiap Layani Umrah, Kemenag Tunggu Izin Pemberangkatan

Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Bagaimana sikap Kemenag RI?

Tayang:
https://www.instagram.com/trtworld/
Ilustrasi jemaah umrah (Instagram.com/trtworld) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah.

Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat di Arab Saudi. Saudi juga tengah mempertimbangkan membuka umrah bagi muslim dari luar negeri, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.

Menanggapi hal itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Nizar mengatakan, pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Baca: Arab Saudi Buka Umrah Jemaah Luar Negeri Mulai 1 November 2020

Baca: Kemenlu Pulangkan 122 WNI Jemaah Tabligh Dari India, Total 515 Sudah Berada di Indonesia

Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo)
Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo) (https://www.instagram.com/mizzasriciblo/)

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” terangnya dalam keteranganya, Rabu (23/9/2020).

Nizar melanjutkan, selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, koordinasi dengan PPIU dan maskapai juga terus dilakukan.

"Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjutnya.

Disampaikan pula, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi.

Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terang Arfi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved