Kejaksaan Agung Kebakaran
Kejanggalan Saksi Cleaning Service Versi Arteria Dahlan, Tabungan Fantastsis, Digunduli dan Akses
Arteria Dahlan seolah membongkar kejanggalan dari saksi seorang cleaning service yang diduga terkait dengan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terus dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Sejumlah saksi dan ahli terkait kebakaran yang melalap gedung enam lantai pada 22 Agustus silam itu.
Polisi juga tengah menyusun konstruksi hukum dalam penyidikan kasus ini.
Di sela-sela penyidikan itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, membuka sebuah informasi menarik terkait kebakaran gedung utama Kejagung tersebut.
Arteria Dahlan seolah membongkar kejanggalan dari saksi seorang cleaning service yang diduga terkait dengan kebakaran itu.
Cleaning service bernama Joko itu termasuk saksi yang diperiksa terkait kasus kebakaran di Kejagung.
Berikut daftar kejanggalan yang dingkap Arteria Dahlan

Tugas di Lantai 1 Tapi Punya Akses ke Lantai 6
Hal yang mencurigakan dari Joko adalah, sebagai cleaning service dia sebenarnya bertugas di lantai 1 gedung utama Kejagung yang terbakat itu.
Namun, Joko juga memiliki akses naik ke lantai 6.
"Jaksa Agung harus curiga, ada 1 cleaning service, dia orang kerja di lantai dasar kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).
Tabungan Fantastis, Hingga Rp100 Juta
Selain itu yang menarik lagi dari Joko, dengan pekerjaannya sebagai cleaning service, ia konon memiliki tabungan ‘fantastis’ di rekeningnya sebesar Rp 100 juta.
Jumlah yang menurut Arteria tidak sepadan dengan profil pekerjaannya sebagai cleaning service.
Kejaksaan Agung Kebakaran
Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, 5 Tukang Dihukum 1 Tahun Penjara, Mandornya Divonis Bebas |
---|
Sidang Replik Perkara Kebakaran Kejagung, JPU Bersikukuh Para Terdakwa Telah Lalai |
---|
Kuasa Hukum Tetap Berharap para Terdakwa Kebakaran Kejagung Bisa Bebas |
---|
Ini Tuntutan JPU untuk Para Terdakwa dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung |
---|