Minggu, 17 Agustus 2025

Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 203,9 Triliun untuk Perlindungan Sosial saat Pandemi, Ini Rinciannya

Pemerintah Republik Indonesia telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial. Berikut rinciannya.

Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp 3,455 triliun, sudah diterima 31,4 juta penerima subsidi listrik.

Baca: Peserta Didik dan Guru Diminta Melapor kepada Operator Jika Kuota Belajarnya Tak Bisa Mengakses WA

Jokowi menyebut realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat dan memicu peningkatan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan penanganan masalah kesehatan adalah yang paling utama, dan yang lebih utama adalah pencegahan penularan.

“Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar penularan bisa ditekan dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali,” kata Jokowi.

Ajak Peran Serta Masyarakat

Sementara itu Jokowi juga menyebut pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Jokowi, perlunya kerja sama seluruh masyarakat untuk bisa memutus rantai penularan virus Corona di Indonesia.

"Semua butuh kekompakan kita bersama. Persoalan ini terlalu besar diselesaikan sendirian oleh pemerintah," kata Jokowi.

Baca: Masyarakat Diminta Kenakan Masker Walaupun di dalam Rumah, Ini Alasannya

Presiden pun berharap seluruh anggota Parmusi di seluruh tanah air bisa bergandengan tangan dengan elemen bangsa lain untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi diri sendiri, melindungi umat, rakyat, bangsa dan negara dari pandemi Covid-19.

"Kita harus bersatu. Satu tekad, satu semangat, satu barisan dalam menghadapi situasi sulit ini. Sehingga kita bisa segera pulih dan bangkit kembali," ucap Jokowi.

Baca: Rektor IPB: Penting Pasien Mendeclare Terkena Covid-19 Sehingga Dapatkan Semangat dari Orang Lain

Kepala Negara menegaskan, bahwa tidak ada cara lain memutus rantai penularan Covid-19 kecuali seluruh masyarakat disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Yakni, mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, serta rutin mencuci tangan.

"Menjaga wudhu, menghindari kerumunan, termasuk tak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," jelas Jokowi.

Update Covid-19

Social Distance
Social Distance (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sementara itu hingga Sabtu (26/9/2020), total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 271.339 kasus. 

Dikutip dari laman kemkes.go.id, pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 90 kasus.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 10.308 kasus.

Adapun pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah 3.207.

Sehingga total kasus sembuh menjadi 199.403 orang.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan