Virus Corona
Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Agar Perawatan Pasien Covid-19 di RS Lancar
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan minta agar BPJS mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar BPJS kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien.
Hal itu dilakukan untuk memperlancar perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala."
"Agar tidak memengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19," ujarnya ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jakarta, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Baca: Kondisi Penyebaran Corona di 9 Provinsi Dua Minggu Setelah Ditangani Luhut Binsar Pandjaitan
Menjawab permintaan Menko Luhut, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir membeberkan datanya.
Ia mengatakan, dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan Covid 19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim.
Sisanya, sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.
"Tiga terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara," ujarnya kepada Menko Luhut, dikutip dari laman Setkab.go.id.
Luhut pun meminta para gubernur yang hadir, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS.
"Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim."
"Verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien Covid-19 tidak tersendat," tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional .
Baca: Luhut Akan Libatkan 256 Unit Donor Darah PMI Dalam Rencana Vaksinasi Covid-19
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris juga meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19 untuk segera mengajukan klaim tersebut.
"Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 triliun ke rumah sakit di 11 provinsi prioritas."
"Ada Rp 2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi," imbuhnya.
Sementara itu, untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19, Fahmi mengatakan bersama dengan Kemenkes dan BPKP, BPJS telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.
"Melalui revisi Kepmenkes Nomor HK 228/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya perawatan pasien emerging tertentu bagi RS penyelenggara perawatan Covid-19 menjadi Kepmenkes Nomor HK 446/2020."
"Kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari 10 menjadi hanya 4 saja," katanya.
Baca: Singgung Ahli yang Kritik Penanganan Covid-19, Luhut: Kita Manusia, Jangan Gampang Menyalahkan
Kini, klaim tidak bisa dibayarkan oleh BPJS bila dokumen yang diajukan tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai kebutuhan.
Diagnosis komorbid (penyakit penyerta) tidak sesuai ketentuan dan diagnosis komorbid/komplikasi merupakan dari diagnosis utama.
Terkait pengobatan terapi tambahan bagi pasien Covid-19, seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel, dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis saat ini tidak dapat diklaim.
Namun Luhut meminta kepada Dirut BPJS Fahmi Idris agar terapi ini dapat diklaimkan.
"Untuk kepentingan kemanusiaan, tolong terapi obat seperti yang disebut oleh Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) tadi dapat ditanggung juga oleh BPJS."
"Apalagi sebagian besar obat-obat itu mampu kita produksi dalam negeri," jelas Luhut.
Baca: Jusuf Kalla Jelaskan 3 Jurus PMI Tangani Covid-19 Saat Terima Kunjungan Luhut
Terakhir, Menko Luhut meminta kepada semua Gubernur yang hadir agar terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19.
Sebab ketersediaan obat yang standar telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan 5 perhimpunan dokter spesialis.
"Kepada semua Gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan Covid-19."
"Jangan sampai ada korban karena enggak ada obat begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/evaluasi-penanganan-covid-19-di-empat-provinsi-menko-luhut-sampaikan-keinginannya.jpg)