Selasa, 30 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020, Simak Penyebab Kamu Belum Dapat BSU

Kabar gembira, pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji/upah gelombang kedua pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020, Simak Penyebab Kamu Belum Dapat BSU. 

1. Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bantuan subsisi gaji/upah diberikan secara bertahap.

4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Baca: BLT 600 Ribu Belum Cair Di Bank BCA? Ini Dia Alasan Subsidi Gaji Belum Sampai Ke Rekeningmu!

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Nah, untuk Anda yang ingin mengetahui nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan serta tercatat BP JAMSOSTEK bisa mengecek di  sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan