Senin, 11 Agustus 2025

Diperpanjang Sampai Bulan Desember 2020, Berikut Cara Lengkap Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Hal itu lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pengusaha mikro.

Seperti diketahui, BLT sebesar Rp 2,4 juta itu ditujukan sebagai modal untuk membuka usaha.

Awalnya program ini direncanakan akan ditutup pada bulan September 2020.

Namun, program ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Hal itu lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

"Memang awalnya kita targetkan hanya 9 juta pelaku usaha mikro."

 Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

 Resah karena Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000? Berikut Cara Lapor ke Website kemnaker.go.id

 KABAR Gembira BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditargetkan Bakal Cair Lagi Akhir Oktober 2020

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUNNEWSMAKER.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO)

"Tapi dengan adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pengusaha mikro lagi yang akan diberikan bantuan, maka total pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan ini sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Pihaknya akan menggenjot penyerapannya hingga bisa tersalurkan ke beberapa wilayah yang penyerapannya masih sedikit.

Beberapa daerah yang dimaksud antara lain Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian Pemerintah  berharap, program BLT UMKM ini bisa disalurkan secara merata hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan