RUU Cipta Kerja
Tolak RUU Cipta Kerja, Politikus Demokrat: Jangan Korbankan Rakyat Demi Investasi
Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengatakan, pemaksaan pengesahan RUU Cipta Kerja di tengah banyaknya penolakan, sama saja mengabaikan akal sehat.
"Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri," ucap Irwan kepada wartawan, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Baca: Partai Demokrat Kritik Tak Ada Rasa Keadilan Sosial dalam RUU Cipta Kerja
Menurut Irwan, banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker.
Sehingga, RUU tersebut tetap berpihak terhadap masyarakat, tanpa terkecuali.
"Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan," kata Irwan.
Baca: Pengamat: Pembahasan RUU Cipta Kerja Terburu-buru dan Tidak Lewat Kajian Mendalam
"Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," sambung Anggota Komisi V DPR itu.
Irwan menilai, bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja.
Tetapi, dalam RUU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat semudah mungkin, untuk proyek prioritas pemerintah dan proyek strategis nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.
Baca: Dua Fraksi Ini Resmi Menolak RUU Cipta Kerja
“Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” ucapnya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, proses pembahasan RUU Cipta Kerja juga sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini.
“Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI, ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan RUU Cipta Kerja ini. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” Irwan.