Selasa, 26 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Pelanggaran Protokol Kesehatan pada 9.189 Tatap Muka

Bawaslu juga masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Bawaslu, Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) dan Fritz Edward Siregar berfoto bersama sebelum memberikan keterangan di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020). Dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan Pilkada 2020 yang berlangsung 24 Juni hingga 12 Juli 2020, Bawaslu menemukan puluhan ribu dukungan dari aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara Pilkada. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan kampanye Pilkada 2020 sudah berjalan 10 hari, terhitung sejak 26 September - 6 Oktober 2020.

Terhadap kegiatan di rentang waktu tersebut, data pengawasan Bawaslu mendapati kampanye tatap muka paling diminati para peserta Pilkada.

Di sisi lain, Bawaslu juga masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

"Kampanye tatap muka dengan pertemuan terbatas masih menjadi metode yang paling diminati," ungkap Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Baca: Pekan Pertama Oktober, Jumlah Testing Covid-19 Indonesia Masih di Bawah Standar WHO

Berdasarkan data di 270 daerah, kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota alias terjadi di 95 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Hanya ada 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak ditemui kampanye tatap muka pada 10 hari pertama masa kampanye.

Adapun di 256 kabupaten/kota tersebut, tercatat ada 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Terhadap pengawasan di ribuan kegiatan itu, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Jika dilihat pada tabel hasil pengawasan Bawaslu, Gunung Kidul dan Kabupaten Sukoharjo jadi dua daerah yang paling banyak kegiatan kampanye tatap muka, dengan 277 dan 232 kegiatan.

"Atas pelanggaran tersebut dilakukan tindakan pembubaran terhadap 48 kegiatan. Selain itu Bawaslu juga melayangkan 70 surat peringatan tertulis," jelas dia.

Sebagaimana diketahui pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Oleh karena itu, pelaksanaan 3M perlu dijalankan secara ketat.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan