Virus Corona
Bamsoet Dorong Adanya Permenkes soal Harga Swab Test Mandiri Rp 900.000
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk hal tersebut.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Sanusi
"Komponen terakhir yang kami masukkan adalah biaya administrasi yaitu biaya pendaftaran dan biaya pengiriman hasil," ungkap Abdul.
Abdul Kadir menuturkan, pihaknya bersama BPKP akan melakukan evaluasi secara periodik biaya komponen tes swab tersebut.
"Pada kesempatan sore hari ini kami meminta kepada semua dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di dalam pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab atau pemeriksaan real time PCR," kata Abdul.
Masih Mahal
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Lucy Kurniasari menegaskan batas tertinggi harga swab test yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 900.000 dinilai masih mahal. Terutama bagi kelas menengah ke bawah.
Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro akan segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap (swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
"Pemerintah menetapkan harga swab test maksimal Rp 900.000 itu sebenarnya masih mahal. Setidaknya itu akan dirasakan kelas menengah ke bawah," ujar Lucy, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Soal Batas Tertinggi Harga Swab Test, PKS: Sediakan Alat Swab Buatan Dalam Negeri yang Andal
Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Tertinggi Rp 900 Ribu, Kapan Mulai Berlaku?
Lucy mengatakan seharusnya pemerintah mensubsidi biaya swab test agar masyarakat semua kelas dapat melakukannya.
Karena itu, dia sangat diharapkan pemerintah menggratiskan swab test. Dengan demikian, hal itu juga akan menjadi bukti pemerintah memang benar menomorsatukan kesehatan daripada ekonomi dan lainnya.
"Kalau pemerintah bisa mengalokasikan anggaran yang besar untuk penanganan ekonomi dan Pilkada, maka seharusnya hal yang sama juga dapat dilakukan untuk swab test," kata dia.
Baca: Harga Swab Test Rp 900 Ribu, Ini Kata Legislator PAN
Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya itu juga mengingatkan bahwa alokasi anggaran untuk kesehatan sangatlah besar. Oleh karenanya, Lucy meminta anggaran yang ada dapat digunakan untuk subsidi menggratiskan swab test.
"Tentu Kementerian Kesehatan dapat bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk mengalihkan alokasi anggaran post lain di bidang kesehatan ke anggaran untuk swab test. Dengan begitu, pemerintah memang membuktikan benar memprioritaskan kesehatan rakyatnya dengan menggratiskan swab test," jelasnya.
"Kalau hal itu dapat diwujudkan, maka semua rakyat Indonesia dapat melakukan swab test. Hal ini akan memudahkan mendeteksi penyebaran covid-19, sehingga penanganannya lebih mudah dilakukan oleh pemerintah," pungkas Lucy.
Sebelumnya diberitakan, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro akan segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap ( swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
Kadir berharap tiap fasilitas kesehatan memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan baru tersebut.