Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Peras Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap, Mabes Polri Turun Tangan

Ratusan peracik jamu tradisional di Cilacap diduga telah menjadi korban pemerasan oknum pejabat Polri berpangkat AKBP.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Pol Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan peracik jamu tradisional di Cilacap diduga telah menjadi korban pemerasan oknum pejabat Polri berpangkat AKBP.

Mabes Polri pun turun tangan menangani kabar tersebut.

"Sudah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Menurut Awi, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menelusuri dugaan adanya tindakan pemerasan tersebut.

Baca: Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap Demo Bawa Spanduk Bertuliskan Korban Pemerasan

Orang-orang yang diduga terlibat juga telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

"Untuk proses penyelidikannya dan orang-orangnya yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan oleh propam polri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat, Senin (5/10/2020).

Oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu.

Menurut keterangan perajin, pemerasan itu dilakukan setelah mereka dituduh aktivitasnya melanggar Undang-undang.

Baca: Pengusaha Jasa Bungkus Jamu Korban Pemerasan Oknum Polisi Mabes Polri Diminta Setor Rp 1,2 Miliar

"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Baca: Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Oknum Polisi Dipecat, Diduga Lakukan Pemerasan

Awalnya, beberapa perajin jamu itu sempat ditahan selama beberapa hari tanpa proses di pengadilan.

Tapi kemudian mereka dilepaskan dan disuruh mencari uang.

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," jelasnya.

Diperas hingga Rp 7 miliar

Mulyono mengaku jumlah korban pemerasan oleh oknum polisi tersebut cukup banyak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved