UU Cipta Kerja
Polisi Tuding Kelompok Ini Susupi Aksi Demo yang Berakhir Ricuh di Banten, Siapa Mereka?
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, Selasa (6/10/2020).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, Selasa (6/10/2020).
Kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.
Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.
Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.
Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.
Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.
Hari ini, Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pendemo yang diamankan saat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami adanya kelompok-kelompok anarkis yang menyusup saat aksi demo mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) malam.
Namun, melihat dari pakaian yang dikenakan sejumlah pendemo dan aksi-aksinya mengarah kepada kelompok Anarko.
"Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu. Sedang kita dalami, belum kita simpulkan, Namun kearah sana menjadi perhatian terkait kelompok-kelompak yang diduga Anarko," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten. Rabu (7/10/2020).
Fiandar mengatakan, petugas mendapatkan perlawanan saat berusaha membubarkan aksi dengan melempari batu, menerbangkan mercon.
Mereka diduga sudah menyiapkan batu dan mercon sebelumnya.
Fiandar mengungkapkan, akibat adanya perlawanan dari para pendemo, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu.
"Karo ops benjol dahinya, dilempar batu, batunya cukup besar, benjolnya juga setebal tiga empat senti. Kemudian ada juga anggota Bhabikamtibmas Polsek Kasemen terluka, robek keningnya," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Martri Soni mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 pendemo untuk mencari tahu peran-perannya dan adanya kelompok anarko.
"Ini masih pendalaman apa peran-perannya, keterkaitan tindak pidana yang akan kita sangkakan," kata Soni.
Kelompok Anarko
Bulan April silam, lima pelaku berhasil ditangkap atas aksi teror vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap para pelaku menamakan diri mereka sebagai Kelompok Anarko.
"Mereka ditangkap mendasari aktivitas atau kegiatan mereka melakukan vandalisme di Tangerang. Kelompok Anarko cukup dikenal di Jakarta, Bandung sampai ke kota lain di Pulau Jawa," ungkap Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Baca: Update Corona 11 April: Angka Positif 3.842 Kasus, Sembuh 286 Orang, Meninggal 327 Pasien
Baca: Real Madrid Jadi Penantang Serius Arsenal Kejar Tanda Tangan Dayot Upamecano
Dari hasil pengakuan kelima pelaku, diketahui mereka melakukan aksi vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
Sehingga, mereka berusaha memanfaatkan situasi pandemi corona, untuk melakukan keresahan dan mengajak masyarakat membuat keonaran.
Masih menyoal kepemimpinan di kelompok Anarko, jenderal bintang dua ini menjelaskan tidak ada ketua atau pemimpinnya.
Nana melanjutkan, dua pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) dini hari tadi punya peranan di Kelompok Anarko.
Pelaku MRH yang ditangkap di Solear, Kabupaten Tangerang berperan membuat grup WhatsApp dan Telegram untuk kelompok Anarko. Pelaku RJ yang ditangkap di Bekasi Timur berperan menjadi admin.
"Kelompok Anarko tidak menunjuk pimpinan. Tapi ada admin grup WhatsApp dan Telegram, admin ini yang mengendalikan aksi-aksi Anarko. Kelompok ini juga anti kemapaman dan kapitalisme. Mereka menempatkan diri seperti alergi pada kebijakan pemerintah," ungkap Nana.
Anarko-Sindikalisme adalah cabang dari anarkisme yang berkonsentrasi kepada pergerakan buruh.
Sindikalis merupakan kata Prancis yang bermakna "serikat buruh".
Para penganut ideologi ini disebut dengan Anarko-Sindikalis.
Anarko-Sindikalis berpendapat bahwa serikat buruh merupakan kekuatan yang potensial untuk menuju kepada revolusi sosial, menggantikan kapitalisme dan negara dengan tatanan masyarakat baru yang mandiri dan demokratis oleh kelas pekerja.
Tahun lalu, kelompok Anarko pernah ditangkap di Jawa Barat dalam peringatan Hari Buruh Internasional
atau May Day tahun.
Saat melakukan aksinya, mereka berbaju serba hitam. Kelompok ini juga terendus di beberapa kota termasuk di Yogyakarta.
Waspada
Dosen Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (UKI), Sidratahta Mukhtar, meminta masyarakat waspada terhadap keberadaan kelompok Anarko.
Salah satu alasan, karena kelompok itu menyasar anak-anak muda yang masih mencari jati diri. Kelompok itu secara mudah meniru tren kejahatan yang berkembang di negara-negara lain. Untuk itu, dia mendukung, langkah Polri memproses hukum terhadap mereka yang terlibat di kelompok tersebut.
Baca: Kumpulan Kisah Perawat Selama Pandemi Corona, Jenazah Ditolak hingga Dianiaya
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Kuota Gelombang Pertama Sebanyak 164 Ribu Peserta
Baca: Tingkat Okupansi Hotel dan Onsen di Arima Jepang Berkurang 90 Persen
“Kalau tidak akan merembet ke trend kejahatan baru yang diinspirasi dari Anarko sebagai identitas baru kejahatan dikalangan anak muda. Tindakan preventif menyelamatkan masa depan kaum muda Indonesia yang jumlahnya lebih dari 90 juta orang,” kata dia, saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan dua hal yang perlu dipahami dari fenomena kejahatan baru "anarko" di saat pemerintah sedang menanggulangi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.
Pertama, kata dia, secara teoritik fenomena anarko itu sebagai tindakan vandalisme adalah juvenile delinquency atau kenakalan remaja.
Kedua, dia melanjutkan, jika kenakalan remaja itu disertai bentuk kejahatan lain seperti narkoba, senjata tajam, senjata api, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
“Jadi ini berbahaya, perlu kolaborasi yang maksimal dengan melibatkan tepatnya wadah institusi sosial kepemudaan dan lainnya. Ini tidak main-main di tengah kita bersama sama mengatasi Covid 19 ini, mereka masih sempat mengkreasi jenis kekerasan baru," ujar Sidra.
Dia menilai kelompok itu mencari momentum di tengah pandemi Covid-19. Mereka melihat ada potensi kesenjangan sosial kalangan atas (kaya) dan bawah (miskin) sebagai imbas dari Covid 19.
Oleh karena itu, dia menambahkan selain pendekatan hukum dan policing juga perlu pendekatan sosial budaya, dengan memanfaatkan potensi masyarakat di tempat terjadinya fandalisme tersebut.
"Secara konseptual, vandalisme ini adalah interpretasi terhadap fakta sosial yang dianggap sebagai sebuah ketidakadilan bagi mereka lower class culture, sehingga membutuhkan upaya dekonstruksi pemaknaan tersebut itu pada mereka dan kepada anak anak muda lainnya," tambahnya.
Sebagian berita telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banten hingga Ricuh