Sabtu, 13 September 2025

UU Cipta Kerja

Politikus Gerindra: UU Cipta Kerja Tidak Sempurna Tapi Tak Seburuk Narasi di Medsos

Habiburokhman menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak sempurna tetapi tidak seburuk yang dinarasikan di media sosial.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak sempurna tetapi tidak seburuk yang dinarasikan di media sosial.

"Misalnya tidak ada cuti haid, tidak ada cuti ini, tidak ada pesangon. Ada semua kok di Undang-undang Cipta Kerja," ujar Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Partai Gerindra telah melaksanakan fungsinya secara maksimal terkait Undang-Undang Cipta Kerja dengan menyerap semua aspirasi masyarakat dan mengakomodir masukannya ke undang-undang tersebut.

"Saya sendiri, walaupun bukan Panja Baleg, saya juga mengikuti banget. Misalnya perdebatan putusan Mahkamah Konstitusi, itu semua mengacu undang-undang ini, jadi tidak ada yang bertentangan dengan putusan MK," papar Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra itu.

"Lalu ada sertifikat halal dan sebagainya. Itu bagus kok, memang tidak sempurna, tapi tidak seburuk seperti dinarasikan di media sosial," sambungnya.

Baca: Reaksi Penolakan UU Cipta Kerja: Gelombang Demo hingga Jual Murah Gedung DPR di Situs Online

Sementara terkait pernyataan politikus Gerindra Fadli Zon yang menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja tidak menyerap aspirasi masyarakat, Habiburokhman menghormati sikapnya.

"Saya tidak bisa mengomentari secara khusus senior saya. Saya tidak tahu konteksnya seperti apa? Redaksinya bagaimana? Dia senior saya, kita hormati," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan