Selasa, 9 Juni 2026

UU Cipta Kerja

BREAKING NEWS: Massa Anti UU Cipta Kerja Bakar Halte Transjakarta Bundaran HI

Sejumlah massa terlihat masih terus melakukan perusakan pada Halte Transjakarta yang dibakar itu.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Lusius Genik
Massa Tolak UU Cipta Kerja membakar dan merusak Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). 

Sejumlah kamera CCTV yang terpasang di atas pos turut dirusak.

Sementara itu lampu merah di seberang pos juga dirusak oleh massa.

Mereka juga membakar sejumlah cone dan pagar seng.

Kepulan asap hitam membumbung di sekitar perempatan Jalan MH Thamrin.

Mereka juga berbuat vandalisme dengan mencorat-coret fasilitas umum.

Para mahasiswa yang turun ke jalan beralasan menentang keputusan UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu.

Pengendara terpaksa harus mencari jalan alternatif lantaran Jalan MH Thamrin masih diblokade.

MRT Perpendek Rute 

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, mengatakan rute kereta cepat MRT Jakarta diperpendek.

Hal ini dilakukan karena adanya massa aksi yang berunjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Alhasil, kata dia, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Dukuh Atas BNI.

Stasiun Bundaran Hotel Indonesia stop beroperasi sementara.

"Mempertimbangkan situasi keamanan di area Bundaran HI yang tidak kondusif, MRT Jakarta saat ini hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Dukuh Atas BNI," kata Kamal, dalam keterangan resminya.

"Sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut," tutup Kamal, singkat.

Sekadar informasi, berbagai elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mentang pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved