KPK Temukan Sejumlah Masalah dari Program LPG 3 Kg
Dari kajian yang dilakukan pada rentang Januari-Juli 2019 itu, KPK mengungkapkan menemukan sejumlah permasalahan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Ketiga, mekanisme pengendalian melalui distribusi tertutup terbukti gagal," tegas Ipi.
Karenanya, kata Ipi, KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan PT Pertamina (Persero) agar sejumlah permasalahan LPG bersubsidi yang disebutkan segera rampung.
Rekomendasi pertama, soal evaluasi Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait perluasan penggunaan LPG bersubsidi.
Kedua, pemerintah disarankan mengubah kebijakan dari subsidi harga komoditas ke Pertamina menjadi bantuan langsung (targeted subsidy) dalam bentuk cash transfer dengan utilisasi Basis Data Terpadu (BDT) atau sekarang dikenal dengan DTKS yang memiliki NIK sebagai target penerima subsidi energi.
"Rekomendasi terakhir, perbaikan database untuk target penerima usaha kecil menengah (UKM)," kata Ipi.