UU Cipta Kerja
Massa Tolak UU Cipta Kerja Bakar Pos Polisi di Jalan Merdeka Barat
Berdasarkan laporan Radio Sonora melalui akun twitter-nya, pos polisi dinyatakan sempat dirusak dan dibakar.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pos polisi di sekitar Jalan Silang Merdeka Daya Barat dibakar massa yang menolak UU Cipta Kerja.
Berdasarkan laporan Radio Sonora melalui akun twitter-nya, pos polisi dinyatakan sempat dirusak dan dibakar.
Selain pos polisi, dilaporkan bahwa fasilitas umum seperti pembatas jalan sempat dirusak oleh massa.
Demonstrasi oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, juga berujung ricuh pada Kamis sore.
Baca: Demo UU Cipta Kerja Makin Memanas, Transjakarta Setop Seluruh Operasionalnya
Polisi terus memukul mundur massa yang ingin menuju Istana Merdeka dengan menembakkan gas air mata.
Kondisi tersebut membuat massa berlarian ke berbagai arah dan beberapa di antaranya terluka.
Adapun, DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, pada Senin (5/10/2020).
Hal tersebut memicu aksi penolakanan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, di berbagai daerah di Indonesia
Baca: Diamankan Polisi Saat Akan Demo, 59 Pelajar dan Pengangguran di Tangerang Ngaku Dapat Pesan di WA
Buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta beserta dengan mahasiswa berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Pos Polisi di Jalan Merdeka Daya Barat Dibakar Massa