Sabtu, 6 September 2025

UU Cipta Kerja

Ratusan Pengunjuk Rasa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, 10 di Antaranya Reaktif Covid-19

Aparat kepolisian juga mengamankan pemuda saat mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Total, sudah 200 orang lebih pemuda yang ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Jeprima
Sebuah kendaraan dinas Polisi dirusak dan digulingkan oleh sejumlah massa aksi demonstran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di sejumlah daerah Indonesia. Bentrok massa dengan aparat keamanan juga terjadi di Jakarta Pusat.

Akibat bentrokan itu, satu kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak oleh massa.

Kejadian perusakan terjadi pada Rabu (7/10/2020) sore.

"Kemungkinan sekitar pukul 16.30 WIB. Ini di daerah Pejompongan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.

Kejadian bermula saat kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat hendak melewati daerah Pejompongan.

Menurut Sambodo, ada sejumlah massa yang disebutkan mengadang mobil itu hingga melakukan perusakan.

"Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi. Kemudian diadang massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Baca: Menaker: UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Beri Pesangon Ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sambodo mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah massa yang diduga melakukan perusakan.

"Ini kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Kita sedang mengumpulkan bukti sekitar sana masih ada CCTV atau jajaran reserse sedang melakukan penyelidikan soal ini," ujarnya.

Usai perusakan mobil tahanan, polisi berhasil memukul mundur massa ke arah Karet Bivak.

"Kita sedang kumpulkan CCTV sekitar sini. Jajaran reserse masih melakukan penyelidikan soal ini," ujar Sambodo.

Kelompok Anarko

Aparat kepolisian juga mengamankan pemuda saat mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Total, sudah 200 orang lebih pemuda yang ditangkap kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 200 remaja tersebut ditangkap di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Dia menuding seluruh remaja itu berasal dari kelompok anarko.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan