Kamis, 23 April 2026

UU Cipta Kerja

Respons Publik Sikapi UU Cipta Kerja: Gelombang Demo hingga 'Jual' Murah Gedung DPR di Situs Online

Sejumlah elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja merespons UU Cipta Kerja dengan melakukan demonstrasi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan gejolak di masyarakat.  

Sejumlah elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja merespons disahkannya UU Cipta Kerja dengan melakukan demonstrasi menyuarakan menolak Undang-Undang tersebut.

Gejolak masyarakat tidak hanya terjadi di Jakarta, buruh dan mahasiswa di beberapa daerah Indonesia menggelar demonstrasi menggaungkan penolakan UU Cipta Kerja.

Bekasi

Hari ini di Bekasi (7/10/2020), misalnya, ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, bentrok terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca: Kritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah Terhadap UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan DPR

Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka dihadang aparat kepolisian sehingga terlibat bentrokan.

Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswa memakai almamater bewarna biru terlibat saling dorong hingg saling pukul menggunakan bambu.

Baca: Terjadi Gelombang Aksi Penolakan, KSP: UU Cipta Kerja Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Mahasiswa juga melempari batu ke arah polisi yang telah bersiaga menggunakan tameng.

Nampak, polisi dapat mengendalikan situasi yang membuat mahasiwa mundur.

Pihak kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.

Buruh di Bekasi juga gelar aksi

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, Rabu (7/10/2020).

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja itu didominasi dilakukan di area pabrik masing-masing.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved