UU Cipta Kerja
CATAT! Inilah Daftar Nama 575 Anggota DPR RI 2019-2024, Lengkap dengan Janji Mereka
Inilah daftar nama 575 anggota DPR RI 2019-2024 lengkap dengan asal partai. Simak kembali janji yang mereka ucapkan saat hendak menjabat.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja mencapai puncaknya pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Puluhan ribu massa turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Selain di Jakarta, demo yang melibatkan mahasiswa dan buruh ini juga terjadi di sejumlah kota di Tanah Air.
Bahkan di beberapa daerah, demo berakhir ricuh.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, ESDM: Delapan Mobil Dinas Hancur, Kerugian Masih Dihitung
Baca: Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan UU Cipta Kerja Tak Hilangkan Pesangon PHK, Begini Faktanya
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) lewat rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengetuk palu sebagai tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Dikutip dari Kompas.com, rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Menurut Azis, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah sebanyak 318 dari 575 anggota dewan, baik secara fisik maupun virtual.
Asal diketahui, ke-575 anggota dewan yang saat ini duduk di kursi Senayan adalah anggota DPR RI hasil dari Pileg 2019.
Mereka dilantik pada Selasa (1/10/2019) tahun lalu. Artinya, tahun ini adalah satu tahun masa mereka menjabat sebagai anggota legislatif.
Sebelum resmi menjabat, para legislator ini mengambil sumpah sebagai anggota DPR dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Berikut bunyi sumpah dan janji yang diucapkan para anggota DPR saat itu:
"Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
