UU Cipta Kerja
Dituding Dalangi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Demokrat: Kami akan Bawa ke Jalur Hukum
Pernyataan tersebut, kata Ossy, juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak yang menuduh Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut tersebut disampaikan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, menyikapi adanya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan akun-akun buzzer.
Baca: Tanggapan Sederet Artis soal UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sebut Pengkhianat, Krisdayanti Dukung?
Menurut Ossy, pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar.
Pernyataan tersebut, kata Ossy, juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, dengan niat murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
Baca: Presiden: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Dilatarbelakangi Hoaks dan Disinformasi
"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/102/2020).
Ossy mengakui, memang ada arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 7 Oktober 2020 kepada Anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis, karena suaranya tidak tersalurkan.
"Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri," papar Ossy.
Partai Demokrat dan PKS merupakan partai yang menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang pada saat rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Pandangan Demokrat soal UU Ciptaker
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai wajar penolakan yang dilakukan publik terhadap UU Cipta Kerja dengan melakukan unjuk rasa.
"Pandangan saya, penolakan publik atas UU Cipta Kerja adalah hal yang wajar. Karena proses pembahasan yang berjalan juga terkesan kejar tayang dan membuat kita serta masyarakat bertanya," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).
Namun, Anwar menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan perusakan fasilitas publik.
Seharusnya unjuk rasa dilakukan dengan cara konstitusional.