Kamis, 14 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Menilik Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja

Unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Penulis: Adi Suhendi
Kloase tribunnews.com
Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, Tri Rismaharini, menhadapi pengunjuk rasa UU Cipta Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya melakukan aksi unjuk rasa yang puncaknya terjadi, Kamis (8/10/2020).

Sejumlah Kepala Daerah pun turun langsung menemui para demonstran dengan gaya dan caranya masing-masing.

Tribunnews.com, mencoba menyoroti empat kepala daerah dalam menghadapi pengunjuk rasa di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Cara Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang.

Ganjar tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.

Dengan mengenakan jaket, topi, dan masker Ganjar duduk di lantai dan berbincang dengan pedemo yang diamankan polisi.

Saat ditanya Ganjar, buruh yang diamankan mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.

Baca: Komentar Para Kader Partai setelah UU Cipta Kerja Disahkan: PKS, Demokrat hingga Hanura

Ditemui sebelum meninggalkan Mapolrestabes Semarang, Ganjar mengatakan demonstrasi yang berakhir rusuh itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.

Dia juga prihatin karena ada siswa SMA dan SMK yang turut terlibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Ini anak-anak kita lebih baik kan diedukasi secara benar karena SMA/SMK ini kan tanggung jawab saya, tanggung jawab provinsi sehingga kalau anak-anak itu sebenarnya kita bisa memberikan fasilitas," ujar Ganjar, Rabu dilansir dari Kompas.com.

Ganjar menjelaskan sejak awal juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR mengedukasi masyarakat tentang isi UU Cipta Kerja tersebut.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh di Berbagai Daerah: Padang, Yogyakarta, hingga Malang

Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan maka aksi anarkistis saat unjuk rasa seperti yang terjadi di Kota Semarang bisa dihindari.

"Maka saya sampaikan dari awal itu, kalau kemudian ada warga yang tak setuju coba komunikasi. Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, ya 'judicial review' saja, kan semuanya jadi tertib. Kalau kemudian merusak dan kemudian memancing dan ada anak-anak saya anak SMA kan kasihan," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan