Kamis, 28 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Ratusan Warga Datangi Polda Metro, Ingin Jemput Keluarga yang Ditahan karena Demo UU Cipta Kerja

Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Di gedung ini, ratusan pemuda yang diamankan polisi dibawa petugas.

Mereka didata dan diperiksa satu persatu.

Baca: Mabes Polri: Polisi Juga Jadi Korban Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020) siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda, antara yang sudah didata dan siap dipulangkan, dengan yang belum.

Para pemuda yang diamankan tampak duduk berkelompok dan berkerumun, tanpa menjaga jarak.

Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.

Baca: Cerita Pemuda Berjas Almamater Selamatkan Polisi Dari Kepungan Massa Beringas di Bandung

"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.

"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kami lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).

Polisi mendata para pemuda  yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya,  Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang  diamankan polisi  dan di data peranan dalam demo  yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.

"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan dia sebagai tersangka," katanya.

Sementara sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.

Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan