Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong
Ketua AJI Nilai Berlebihan Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi
Ketua AJI Abdul Manan angkat bicara terkait polemik wawancara kursi kosong Najwa Shihab.
Silvia mengungkapkan hingga saat ini ia belum melaporkan Najwa Shihab ke pihak Kepolisian.
"Kalau melaporkan, dalam bahasa hukum kan harus ada surat LP (Laporan Polisi)," kata Silvia dalam tayangan bertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? di kanal Youtube Crosscheck Medcom id pada Minggu (11/10/2020).
Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.
Silvia mengaku pada saat dirinya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) juga telah membawa video yang memuat wawancara kursi kosong tersebut dari Youtube dan running text yang sudah dicetaknya.
Baca: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks & Disinformasi
Kemudian, kata Silvia, dari SPKT ia diarahkan ke unit siber Polda Metro Jaya.
Dari unit siber Polda Metro Jaya, lanjutnya, ia kemudian diarahkan ke Dewan Pers karena menyangkut karya jurnalistik.
Namun, demikian ia menilai tayangan tersebut bukanlah karya jurnalistik.
Menurutnya sebuah wawancara dalam karya jurnalistik harus ada pewawanca dan narasumber.
Selain itu, ia menilai dalam tayangan tersebut Najwa melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan Terawan yang tidak bisa dijawabnya karena tidak hadir dalam wawancara tersebut.
Baca: Kondisi Terkini Najwa Shihab Usai Pesan Minta Tolongnya Beredar: Belajar dan Berani Ambil Sikap
"Ini bukan karya jurnalistik. Bukan produk jurnalistik," kata Silvia.
Ia pun menilai ketidakhadiran Terawan adalah hak Terawan.
Terlebih menurutnya sebagai Menteri Kesehatan, di tengah pandemi Covid-19 ini Terawan memiliki skala prioritas.
"Kembali lagi kepada niat. Niat awalnya ketika dr Terawan tidak bisa datang. Kemudian dr Terawan mengirim Dirjennya akan tetapi ditolak. Cuma saja di situ ada unsur pemaksaannya. Seolah-olah dr Terawan harus wajib datang. dr Terawan ini adalah Menteri Kesehatan RI, bukan Menteri Kesehatan Mata Najwa. Jadi tidak harus patuh," kata SIlvia.
Baca: Terjawab, Misteri Tulisan Tolong Saya di Kertas yang Dibawanya, Najwa Shihab: Bukan Saya yang Tulis
Hingga saat ini SIlvia mengungkapkan telah membuat surat pengaduan dan akan segera mengirimkannya kepada Dewan Pers terkait dengan tayangan tersebut.
Namun, jika nantinya Dewan Pers menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik terkait tayangan tersebut, maka SIlvia akan tetap menghormati keputusan tersebut.
"Ketika kemudian Dewan Pers menyatakan tidak ada pelanggaran, tidak ada kode etik yang dilanggar ya saya hormati. Akan tetapi saya mempunyai data di mana memang melanggar. Cukup saya simpan saja. Mau diapakan lagi. Andaikan seperti itu, Jadi saya menghormati hukum," kata Silvia.