Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat
Tak Cocok Dengan AHY, Ferdinand Hutahaean Mundur Dari Partai Demokrat, Berikut Sosoknya
UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.
Penulis:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Kabar pengunduran dirinya Ferdinand Hutahaean dari jabatan sekaligus dirinya dari Partai Demokrat membuat geger dunia perpolitikan hari ini.
Ferdinand sempat dikenal sebagai orang yang paling lantang menentang Presiden Joko Widodo.
Selain sebagai kader Partai Demokrat, ia juga sempat menjadi juru bicara tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Padahal saat Pilpres 2014, Ferdinand adalah salah satu tim suksesnya Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ferdinand Hutahaean lahir di Sumatera Utara pada 18 September 1977.
Ia sempat menikah dengan Evie Hutagaol dan dikaruniai tiga orang anak.
Namun Ferdinand bercerai dengan Evie pada 2011 silam.
Meski sangat aktif di media sosial, Ferdinand sangat menjaga privasinya, sehingga kehidupan pribadinya tidak banyak yang terungkap.
Baca: Tinggalkan Demokrat, Ferdinand Hutahaean Mengaku Akan Pindah Partai: Tunggu Tanggal Mainnya
Pria itu sempat menjadi Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat 5 dan menjabat sebagai
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat
Selain itu, Ferdinand juga sempat menjadi jubir Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Jabatan terakhir adalah Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat.
Ferdinand juga dikenal aktif dan lantang di media sosial. Twitternya dengan username @FerdinandHaean3 memiliki ribuan pengikut pada 2020.
Baca: Tinggalkan Demokrat, Ferdinand Hutahaean Mengaku Akan Pindah Partai: Tunggu Tanggal Mainnya
Salah satu yang paling diingat adalah ketika foto dirinya bersama seorang perempuan di sebuah tempat di permasalahkan.
Ia menuduh itu adalah perbuatan tidak sehat orang-orangnya Jokowi, karenanya rezim Jokowi mesti ditumbangkan.
Ferdinand Hutahaean mengundurkan diri dari Partai Demokrat setelah terjadi sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu melalui Twitter, dan dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (11/10/2020).
Baca: Rumahnya Kebanjiran, Ferdinand Hutahaean Kritik Keras Anies, Nilai Ahok hingga Jokowi Lebih Baik
"Hari ini saya umumkan resmi di akun medsos saya terutama di Twitter saya dan besok saya sampaikan surat resminya ke DPP Demokrat," ujar Ferdinand Hutahaean.
Dia menjelaskan, terjadi sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional antara dirinya dan Partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Perbedaan prinsip dan perbedaan cara pandang terkait isu-isu nasional antara saya dan pengurus lainnya adalah alasan utama," jelasnya.
Kemudia, perbedaan prinsip cara mengelola partai yang membuat Ferdinand Hutahaean merasa tidak nyaman lagi sehingga memutuskan untuk keluar.
Teranyar kata dia, terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja.
"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Cipta Kerja yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," tegasnya..
"Daripada jadi konflik di internal, lebih saya pergi dengan keyakinan prinsip politik saya bahwa kepentingan bangsa jauh diatas segalanya termasuk diatas kepentingan politik kelompok. Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur," ujarnya.
Dalam tweetnya, Ferdinand Hurahaean berpandangan, "UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila. Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa dan sejahtera serta berkeadilan sosial..!!"
Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).
"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.
Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.
Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.
"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.
Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.
"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.
DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com/Dari Berbagai Sumber)