UU Cipta Kerja
PBNU Minta Pemerintah Bongkar Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja: Jangan Hanya yang di Lapangan
PBNU menuntut pemerintah segera mengusut tuntas siapa sebenarnya aktor utama yang menjadi provokator kerusuhan dalam aksi tolak UU Cipta Kerja.
Editor:
Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan sempat terjadi di sejumlah daerah saat aksi serentak penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Pihak kepolisian mengakui ada kelompok-kelompok yang memang sengaja menyusup ke dalam aksi protes untuk membuat kericuhan.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), lewat Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj menuntut agar pemerintah membongkar aktor utama yang menyebabkan kericuhan pada aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Sebar Undangan di Medsos, Mulai dari FPI, GNPF, PA 212 Siap Aksi Serentak Tolak UU Cipta Kerja
Pernyataan itu disampaikan lewat akun resmi Instagram NU @nahdlatululama, Sabtu (10/10/2020).
Pertama, Said Aqil Siraj secara tegas menyampaikan bahwa PBNU menentang aksi anarkis yang sempat terjadi pada kericuhan protes UU Cipta Kerja kamis lalu.
"Kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan secara beradab, patuh hukum, tidak boleh anarkis, itu pun dilarang agama," kata Said Aqil Siraj.
Ia juga mengutip sebuah firman dari Allah SWT yang menyatakan haram hukumnya membuat kerusakan-kerusakan di muka bumi.
Atas terjadinya kericuhan itu, Said Aqil Siroj meminta pemerintah membongkar aktor sebenarnya yang bergerak di luar lapangan.
"Oleh karena itu kami berharap kepada aparat keamanan agar mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan-kerusuhan tersebut," papar dia.
"Jangan hanya yang di lapangan, tapi betul-betul mengungkap secara tuntas," lanjutnya.