UU Cipta Kerja
Draf UU Cipta Kerja Menyusut Jadi 812 Halaman, Arief Poyuono Yakin Substansi Tak Berubah
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meyakini perubahan halaman tersebut tak merubah substansi.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
Sebelumnya, pada siang hari, Indra menyampaikan draf UU Cipta Kerja yang final setebal 1.035 halaman dari 905 halaman, setelah dirapihkan teknis penulisannya.
"Basis yang di paripurna (905 halaman), tapi itu kan formatnya masih belum dirapihkan. Setelah dirapihkan spasinya, redaksinya, hurufnya, segala macam. Kemudian, disampaikan ke Pak Azis (Wakil Ketua DPR dengan jumlah 1.035 halaman)," papar Indra.
Indra memastikan, perubahan halaman tidak merubah subtansi dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
"Itu hanya typo dan format, kami dirapihkan, spasi-spasinya," ucap Indra.