Elite Gerindra: Pak Prabowo Statusnya Saat Ini adalah Orang yang Bebas secara Hukum
Prabowo akan datang ke Washington D.C. untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada 15 Oktober.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
Prabowo Subianto bertugas sebagai komandan pasukan khusus di bawah Soeharto dan terlibat dalam kejahatan terhadap hak asasi manusia, termasuk penculikan aktivis pro-demokrasi selama beberapa bulan menjelang berakhirnya pemerintahan Soeharto.
Penyelidikan independen resmi yang diberikan mandat untuk menyelidiki pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia di tahun 1998 menyimpulkan bahwa Prabowo Subianto sebagai komandan pasukan khusus sadar akan pelanggaran tersebut, dan bertanggungjawab secara penuh atas penculikan aktivis pro-demokrasi di tahun 1997-1998. Tuduhan terhadap Prabowo Subianto tidak pernah diadili di pengadilan.
Keputusan Pemerintah AS di tahun 2000 yang memasukkan Prabowo Subianto ke daftar hitam karena pelanggaran hak asasi manusia merepresentasikan komitmen yang sangat penting terhadap hak asasi manusia. Kebijakan Pemerintah AS selama 20 tahun terakhir telah membawa harapan dan pertolongan bagi korban yang mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk lain di bawah satuan yang dipimpin Prabowo Subianto.
Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers.