Sabtu, 13 September 2025

Mahasiswa Pelaku Pengerusakan Mobil Polisi Buka Suara, Kesal Saat Makan Pempek Ditembak Gas Air Mata

Empat orang pelaku perusakan mobil polisi saat aksi demo penolakan UU Omnibus Law diringkus oleh pihak berwajib.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
RICUH - Kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang pelaku perusakan mobil polisi saat aksi demo penolakan UU Omnibus Law diringkus oleh pihak berwajib.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa itu diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.

Keempat tersangka yang ditangkap seluruhnya merupakan mahasiswa.

Mereka berempat diamankan oleh Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Empat orang tersangka yang dimaksud antara lain Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Tehnik Sipil UNSRI. 

Lalu, ada M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan  Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Diterima Jokowi, Pemerintah Mulai Susun Aturan Turunan, Taget 3 Bulan Selesai

Baca juga: Kronologi Pecahnya Kerusuhan Setelah Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Berawal dari Lemparan Batu

Baca juga: Sejumlah CCTV Mati Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pemprov DKI: Beberapa Rusak Pasca-demo Sebelumnya

Mobil Pam Obvit milik Polresta Palembang dirusak massa aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/10/2020l).
Mobil Pam Obvit milik Polresta Palembang dirusak massa aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/10/2020l). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Lantas, apa saja pengakuan keempat pelaku pengerusakan mobil polisi tersebut?

Satu tersangka mengaku kesal ditembak gas air mata saat sedang makan pempek.

Lalu, tersangka lain mengakui berencana membakar mobil polisi tersebut.

Namun, ia gagal melakukannya.

Mengutip dari beberapa sumber, berikut pengakuan lengkap keempat pelaku:

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan