Mengulas Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko dan Kasus Kepemilikan Senjata Api yang Menjeratnya
Bareskrim Polri memanggil mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Penulis:
Adi Suhendi
"Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya secara subjektif, beliau tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri," ungkap dia.
Meski telah dikabulkan penahanannya, Dedi mengatakan bahwa penanganan kasus Soenarko akan tetap terus berjalan.
Soal jaminan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pun dibenarkan Kapupespen TNI saat itu, Mayjen TNI Sisriadi.
Panglima TNI telah menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan terhadap Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang ditahan karena diduga memiliki senjata api ilegal.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Dijemput Anggota Siber, Bareskrim Benarkan Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Terkait ITE
"Ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan penangguhan penahanan tersebut, yaitu pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen TNI (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnawirawan dan pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," ungkap Sisriadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/6/2019).
Kiprah Soenarko di dunia militer
Mayjen TNI (Purn) Soenarko diketahui lahir di Medan, Sumatera Utara, 1 Desember 1953.
Soenarko adalah Perwira Tinggi TNI Angakatan Darat yang memiliki segudang pengalaman dan tapak karir gemilang di militer.
Sebelum menduduki posisi tertingginya, Soenarko sudah terkenal di Aceh.
Ia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002, lalu menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.
Akhirnya, Mayjen Soenarko mendapat posisi yang membuat namanya membumbung tinggi.
Pada 12 September 2007 ia sah menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22.
Baca juga: Cai Changpang, Di Rutan Narkoba Bareskrim Cawang Bobol Tembok, di Lapas Tangerang Gali Lobang
Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.
Ia menjabat sampai tanggal 1 Juli 2008, lalu digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.
