KPK Benarkan Sudewo Kembalikan Suap Rp3 M, Mengapa Dulu Tetap Lolos Pilkada?
Publik mempertanyakan bagaimana Sudewo dapat mencalonkan sebagai kandidat Bupati Pati, Jawa Tengah, tapi dalam keadaan sedang berstatus hukum
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, pernah mengembalikan uang suap senilai Rp3 miliar.
Uang suap itu terkait proyek pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dengan pengembalian barang bukti ini, menjelaskan adanya peran Sudewo dalam kasus tersebut.
"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, (uang suap) itu sudah dikembalikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Meski uang suap telah dikembalikan, KPK menegaskan akan melanjutkan proses hukum terhadap Sudewo.
Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," jelas Asep.
Tentang Kasus Suap
Kasus suap proyek rel kereta api ini ternyata menjadi borok lama Bupati Sudewo.
Proyek itu diduga tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan tahun 2018-2022.
Berikut daftar proyeknya:
Baca juga: Rapor Merah Bupati Pati Sudewo dari KPPOD: Buat Kebijakan Tanpa Partisipasi Publik, Sikap Arogan
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah)
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
- Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).
Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Sepuluh orang kemudian dijerat sebagai tersangka.
Sudewo yang kala itu merupakan Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, juga ikut diperiksa KPK pada Kamis (3/8/2023).
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Sudewo diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.