Minggu, 24 Agustus 2025

UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11

Cara daftar Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suut Amdani
WARTAKOTA/Nur Ichsan
JARING PENGAMAN SOSIAL - Warga Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, menunjukan uang sebesar Rp 600 Ribu dari Program Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Banten, Rabu (29/4/2020). Uang bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan kepada warga yang beresiko sosial akibat terdampak Covid-19. (Wartakota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 600.000 Rupiah Untuk Warga Terdampak Covid-19 dari Jaring Pengaman Sosial 

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Baca: WASPADA Penipuan Kartu Prakerja Gelombang 11, Pendaftaran Hanya Lewat www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan