Sabtu, 16 Agustus 2025

Kunjungan Prabowo ke Amerika

Kunjungan Prabowo ke Amerika Dikritik Senator AS Tapi Dibela Pejabat Tinggi Pentagon

Sambutan resmi terhadap Prabowo akan dilaksanakan Jumat (16/10/2020), menurut kantor berita Reuters.

Editor: Hasanudin Aco
YouTube KompasTV/Tangkapan Layar
Prabowo Subianto 

"Prabowo Subianto adalah mantan jendral yang dilarang (masuk AS) sejak tahun 2000 karena dugaan keterlibatan langsung pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok-kelompok HAM itu dalam surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Bencana HAM bagi Indonesia

"Keputusan Kementerian Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto adalah langkah mendadak dan bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," kata kelompok itu lagi.

Kelompok HAM itu menyebut kunjungan Prabowo ke AS sebagai "bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia."

Dikritik Senator

Senator Patrick Leahy, salah satu penyusun undang-undang yang melarang bantuan militer AS kepada militer asing yang dianggap melanggar HAM, mengecam keputusan pemerintahan Presiden Trump dengan mengatakan Prabowo "tidak memenuhi syarat untuk masuk negara ini."

"Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, presiden dan menteri luar negeri kembali menunjukkan bahwa bagi mereka "hukum dan ketertiban" adalah slogan kosong yang tidak mengindahkan pentingnya keadilan," kata Leahy kepada Reuters.

Dalam pertemuan dengan Prabowo, pejabat Amerika Serikat diperkirakan akan kembali memperingatkan Indonesia untuk tidak melakukan pembelian senjata besar-besaran dari Rusia,

Pembelian pesawat tempur dari Rusia akan memicu dikeluarkannya sanksi AS berdasarkan peraturan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) atau badan yang mengawasi musuh Amerika melalui sanksi.

"Kami mengangkat risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan kementerian pertahanan dari berbagai negara," kata pejabat AS kepada Reuters.

Tujuh kelompok HAM yang menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Pampeo juga mempertanyakan apakah visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto memberikannya kekebalan di AS.

Bila Prabowo tidak mendapatkan kekebalan, AS wajib menyelidiki apakah ia terlibat dalam penyiksaan dan ada kemungkinan dia diadili dan diekstradisi, kata kelompok HAM itu.

"Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi apakah visa yang dikeluarkan untuk Prabowo Subianto tidak mencakup bentuk imunitas apapupun terhadapnya dan untuk menjamin bila ia tiba di AS, dia diselidiki. Bila ada cukup bukti, ia diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum internasional," kata kelompok itu dalam suratnya.

BBC Indonesia berupaya mengontak juru bicara Prabowo dan juga dari Partai Gerindra namun belum mendapat jawaban.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan