Mobil Dinas Pimpinan KPK
Sindir Pengadaan Mobil Dinas Ketua KPK Rp 1,4 Miliar, Samad dan Saut: 4 Tahun Hanya Innova Aman Saja
Ramai-ramai eks pimpinan KPK berkomentar menanggapi pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK.
Penulis:
Theresia Felisiani
Ada juga 5 mobil dinas untuk anggota Dewan Pengaswas (Dewas) KPK, masing-masing Rp 702 juta.
Totalnya lebih dari Rp 3,5 miliar.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, kini pimpinan KPK tak lagi memiliki mobil dinas.
Menurutnya, besaran rincian anggaran mobil dinas itu belum final dan masih dibahas.
"Rinciannya tidak sebesar itu. Masih ditelaah Ditjen Anggaran dan Bappenas," tuturnya, kemarin.
Ali Fikri menambahkan jumlah unit akan mengacu pada Peraturan KPK mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan untuk besaran harga, mengacu pada standar biaya.
2. Saut Situmorang : Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh
Mantan pimpinan KPK lainnya Saut Situmorang menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi pimpinan KPK tidak memiliki urgensi.
Lagipula, menurutnya, fasilitas mobil dinas tidak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh," ujar Saut kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Ia menilai, masalah kepemilikan mobil dinas cukup teratasi dengan uang transport yang menjadi fasilitas pimpinan dan staf KPK di luar gaji.
Mekanisme seperti itu pun, kata dia, telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.
"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," ungkapnya.
*KPK tinjau ulang