Mobil Dinas Pimpinan KPK
Sindir Pengadaan Mobil Dinas Ketua KPK Rp 1,4 Miliar, Samad dan Saut: 4 Tahun Hanya Innova Aman Saja
Ramai-ramai eks pimpinan KPK berkomentar menanggapi pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK.
Penulis:
Theresia Felisiani
Di periode transisi ini ada Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin, dan Haryono Umar.
Tiga Ketua periode sebelum Abraham adalah yang pertama Taufiqrahman Ruki Oeriode 2003–2007 dan Antasari Azhar Periode 2007–2011.

Di masa awal KPK dan minimnya anggaran, ini, mobil dinas juga masih dibawah harga Rp500 juta.
Abraham hanya tertawa kecil dan tak banyak komentar soal anggaran pengadaan mobil dinas KPK pimpinan jenderal polisi Firli Bahuri ini.
“Ini masa pandemi Bos. Aneh dan mengusik rasa keadilan kita. Tak empatilah.” ujar pengacara ini kelahiran Makassar ini.
Dari situs resmi agen tunggal pemegang merek (ATPM) Toyota, harga Innova di tahun 2011 - 2015 berkisar Rp350 juta.
Saat ini, harganya Innova serial atas, di kisaran Rp 370 juta hingga Rp420 juta.
Sekadar diketahui, lima pimpinan KPK periode ke-VI tahun 2019-2023 ini, mengagendakan pengadaan mobil dinas baru.
Total anggaran yang diajukan ke DPR ini sekitar Rp 8,7 Miliar.
Khusus untuk Ketua KPK Firli Bahuri (56) dijatah mobil seharga Rp 1,45 miliar.
Dengan pagu anggaran ini, mantan Kapolda Sumsel (2019) ini bisa mengendarai mobil 2000 cc hingga 3500 cc seperti Marcedez Benz seri-E 200 atau sedan Toyota Camry, Toyota Alphard atau Jeep Wrangler.
Rincian untuk pagu Rp7,8 M itu adalah Ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar.
Merknya belum diketahui. Yang pasti, spesifikasinya, mesin mobil di atas 3.500 cc.
Sedangkan empat wakil ketua, masing-masing mobil seharga Rp 1 miliar dengan kapasitas mesin dibawah 3000 cc.
Keempatnya adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Baca juga: KPK Usulkan Mobil Dinas Pimpinan dan Pejabat & Bus untuk Pegawai, ICW: Nilai Kesederhanaan Pudar
Baca juga: Tahun Depan Para Pejabat KPK Dapat Mobil Dinas, Apa enggak Nyesal ke Luar dari KPK Feb?