Sabtu, 13 September 2025

Mobil Dinas Pimpinan KPK

ICW Dorong Dewan Pengawas Panggil Pimpinan KPK Terkait Pengadaan Mobil Dinas

ICW mendorong agar Dewan Pengawas KPK segera memanggil pimpinan lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan terkait rencana pengadaan mobil dinas.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil pimpinan lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan terkait rencana pengadaan mobil dinas.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan terdapat dua hal yang perlu didalami.

Pertama, sosok yang menginisiasi pengadaan tersebut,.

Kedua, soal kesepakatan antarpimpinan terkait fasilitas mobil dinas.

Baca juga: Sindir Pengadaan Mobil Dinas Ketua KPK Rp 1,4 Miliar, Samad dan Saut: 4 Tahun Hanya Innova Aman Saja

"Jika itu dilakukan, publik berharap dewan pengawas dapat mendalami, terutama terkait siapa yang menginisiasi untuk menambah fasilitas pimpinan dan pejabat struktural KPK? Apakah kesepakatan ini dihasilkan secara kolektif atau hanya beberapa orang pimpinan saja?" kata Kurnia dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).

Tak hanya itu, ICW mendesak KPK menghentikan proses pembahasan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.

Baca juga: Hari Terakhir di KPK, Febri Diansyah Beberkan Harapan Publik pada KPK, Ini 4 Poin Utamanya

Jika pembahasan tetap dilanjutkan, jangan salahkan apabila publik menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs kini bekerja dengan mengharapkan fasilitas negara.

"Jika ini tidak segera dihentikan maka jangan salah kan publik ketika memiliki kesimpulan bahwa KPK era sekarang bekerja bukan untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi, akan tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas semata," ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, pernyataan KPK yang akan meninjau ulang rencana pengadaan tersebut terkesan multitafsir.

Sebab, kata dia, bukan tidak mungkin pembahasan penambahan fasilitas itu akan dilanjutkan ketika isu ini mereda.

"Ini sama persis dengan rencana kenaikan gaji Pimpinan KPK, yang diisukan mencapai Rp300 juta lebih. Saat itu pernyataan Pimpinan KPK seolah-olah menolak, akan tetapi diduga keras pembahasan tersebut tetap berlanjut," kata Kurnia.

Bus pegawai

Asal usul ajuan pengadaan mobil dinas bagi dewan pengawas, pimpinan, dan pejabat Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) berasal dari lembaga antirasuah itu sendiri.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan, pengadaan mobil dinas masuk dalam anggaran KPK tahun 2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan