UU Cipta Kerja
Polri Berharap Mahasiswa yang Demo di Istana Dapat Menyampaikan Aspirasi Secara Tertib
Polri mengharapkan seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya tetap tertib dan tidak melakukan aksi anarkisme.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana menggelar demonstrasi lanjutan menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada hari ini, Selasa (20/10/2020) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengharapkan seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya tetap tertib dan tidak melakukan aksi anarkisme.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Admin Akun STM se-Jabodetabek dan @Panjang.umur.perlawanan: Mereka Provokator
Menyampaikan aspirasi memang diatur dalam undang-undang. Namun, kata Argo, aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dibenarkan dalam payung hukum manapun.
"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," cetusnya.
Baca juga: Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja kembali Digelar Hari Ini, 6.000 Polisi Jaga Sekitar Istana Negara
Tak hanya itu, Argo juga mengingatkan kepada pedemo untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks. Khususnya terkait upaya provokasi demo penolakan UU Cipta Kerja agar berakhir rusuh.
"Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan," tandasnya.